"Yang saya perhatikan adalah konflik ini sebenarnya hanya antar oknum di kepolisian dengan oknum di BNN. Mungkin ada oknum di kepolisian yang 'bermain-main' dengan narkotika dan sebaliknya juga begitu di BNN, ada yang 'main mata', jadi ini yang kemudian memunculkan konflik antara dua lembaga tersebut," terang Sosiolog UGM, Dr. Najib Azca saat dihubungi detikcom, Jumat (5/7/2013).
Najib menekankan bahwa seharusnya BNN berkordinasi dengan Kapolri. Hal ini merujuk pada Perpres No 23/2010.
"Dua lembaga ini seharunya kan concern terhadap pemberantasan narkoba. Kalau ada masalah gini kan jadi ngurusin konfliknya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua petugas BNN tidak jadi laporkan penyidik Bareskrim Polri yang masuk ke BNN tanpa izin dan terpantau CCTV ke Polres Jakarta Timur karena tidak cukup bukti.
Upaya pelaporan oleh BNN ini menyusul laporan atas Kepala BNN yang dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang oleh Helena yang dekat dengan perwira Bareskrim Polri.
(rvk/rvk)