"Dikonfirmasi saja itu jaksa-jaksanya, ada beberapa hal yang dikonfirmasi. Semua keterangan dikonfirmasi dan dikroscek supaya ada gambaran yang utuh dalam melihat kasus ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).
Abraham menjelaskan, penyidik KPK sedang mendalami proses awal mula kasus ini, karena sebelumnya Kejati DKI menangani kasus pajak PT Master Steel. Ketika ditanya apakah KPK mendapat informasi jika ada permintaan dari pegawai Kanwil pajak Jakarta Timur kepada Kejati DKI untuk menghentikan penanganan kasus pajak PT Master Steel, Ketua KPK itu menjawab diplomatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjanto mengatakan pemeriksaan Kajati DKI ini untuk mengklarifikasi informasi. Diduga pegawai pajak Jaktim yang sekarang dijadikan tersangka, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan menggunakan penanganan kasus di Kejati untuk memeras PT Master Steel.
"Kita klarifikasi masalah penanganan kasus Master Steel ke kejaksaan. Karena kasus yang di kejaksaan itu yang jadi bahan untuk memeras," kata Bambang
Saat ditanya apakah pemeriksaan itu tekait penghentian penanganan kasus pajak oleh Kajati DKI. Bambang mengaku tidak mengetahui hal itu.
Dalam penanganan kasus suap pajak PT Master Steel, penyidik KPK memanggil beberapa pihak dari kejaksaan. Diantaranya, Kajati DKI, Didiek Darmanto, Kajati Riau, Eddy Rakamto, dan Jaksa Muda Intelejen pada Kejati DKI Jakarta, Albert Napitupulu.
(rvk/rvk)











































