"Penting bagi pengadilan menghadirkan suasana nyaman dan aman agar setiap yang memberi keterangan tidak berada di bawah tekanan. Saya masih melihat adanya kemungkinan yang dapat menimbilkan tekanan psikologi para saksi.
Denny menegaskan, dari rekomendasi para psikolog yang mendampingi para saksi, tidak semua siap menghadapi proses persidangan. Pria yang memperoleh gelar master dari Universitas Minnesotta AS khawatir, kehadiran pengaman sipil akan berpengaruh pada psikologi para saksi sehingga tidak bisa leluasa mengungkap fakta yang diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, orang kedua di Kementrian Hukum dan HAM ini berharap faktor-faktor yang dapat dapat mengganjal keadilan harus ditiadakan.
"Kita lihat disini (pengadilan) ada beberapa unsur yang mungkin melakukan pengamanan. Tapi dari sisi apa?", ujarnya.
Denny mempersilahkan warga hadir ke persidangan dan mengawasi proses peradilan tapi sesuai porsi yang pas bukan justru hadir seakan-akan ikut mengamankan.
"Saya yakin polisi kita profesional dan siap melakukan pengamanan seperti ini. Lebih baik diserahkan pada aparat negara supaya tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan", tegasnya.
Menanggapi pernyataan Wamenkum HAM, Kepala Seksi Operasi Korem 072/Pamungkas, Letkol J.X.B. Nunes mengaku tidak bisa menolak kehadiran warga di persidangan. Nunez berdalih persidangan terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa hadir di Dinmil.
"Disini tidak ada pengaman sipil. Mereka ini kebetulan ada masyarakat Yogyakarta yang turut mengamankan sidang ini. Jadi terserah kalau mereka mau datang. Itu haknya mereka, HAM", tegasnya.
Nunes mengaku tidak bisa menghalangi warga yang berniat mengamankan wilayahnya. Meski begitu ia berharap semua unsur mendukung keamanan di pengadilan sehingga proses hukum dapat berjalan lancar.
(rvk/rvk)










































