Masih Ditahan di Polda Metro, Hercules Belum Dieksekusi

Masih Ditahan di Polda Metro, Hercules Belum Dieksekusi

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 17:33 WIB
Masih Ditahan di Polda Metro, Hercules Belum Dieksekusi
Jakarta - Hercules Rosario Marshal, hari ini sedianya bebas dari Tahanan Polda Metro Jaya, menyusul vonis 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Namun, hingga sore hari, jaksa belum juga mengeksekusi Hercules.

Seperti diketahui, Hercules mendapat vonis 4 bulan penjara, dipotong masa tahanan, yang mana seharusnya Hercules hari ini bebas dari tahanan.

"Surat eksekusinya sudah dilihat, nanti jam 00.00 eksekusinya," kata Joao Meco, salah satu kuasa hukum Hercules kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joao mengatakan, pihaknya sore ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan. "Saya mau cek dulu ke kejaksaan, seharusnya sudah ada jaksa yang datang untuk eksekusi," kata Joao.

Sementara itu, Joao melanjutkan, kliennya yang sudah menantikan masa-masa bebas ini, harus pasrah dengan kondisi tersebut.

"Tadi Hercules sudah ganti baju, tetapi tahunya begini, dia bilang 'ya sudahlah, mau bagaimana lagi'" kata Joao.

Ia melanjutkan, kliennya tetap patuh pada hukum. "Ya mau gimana lagi, kita hidup di negara hukum," tutup Joao.

Sementara itu, puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya dan reserse Polda Metro Jaya sudah berjaga-jaga di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak siang tadi.

Sejumlah pengacara dan simpatisan Hercules juga sudah tampak bolak-balik ke tahanan sejak siang hingga sore tadi.

(mei/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini