4 Momen Mengejutkan di Sidang Kopassus Kasus Cebongan

4 Momen Mengejutkan di Sidang Kopassus Kasus Cebongan

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 15:06 WIB
4 Momen Mengejutkan di Sidang Kopassus Kasus Cebongan
Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan di LP Cebongan dengan terdakwa 12 anggota Kopassus sudah berjalan beberapa pekan. Banyak momen mengejutkan yang terjadi selama persidangan. Apa saja?

Dari 12 terdakwa, digelar 4 persidangan terpisah. Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik yang paling menarik karena mereka adalah aktor utama.

Lalu, ada terdakwa lain yang disidang terpisah, yakni Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri dan Serma Sutar. Satu orang terdakwa yakni Serda Ikhmawan Suprapto, juga ikut disidang. Terakhir, 5 orang terdakwa yakni Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Benani, Sertu Suprapto dan Sertu Hermawan Siswoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut empat momen mengejutkan di sidang Kopassus:

Ketua Komnas HAM Disoraki

Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila dan stafnya, Mimin, disoraki massa pendukung Kopassus di Pengadilan Militer yang menyidangkan kasus eksekusi di LP Cebongan. Mobil yang ditumpangi keduanya pun sempat dipukul massa.

Laila akhirnya diamankan oleh PM TNI. Tak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Dia mengaku kaget, namun tak mempersalahkan hal itu.

Yang dipikirkan Laila justru persidangan kala menghadirkan saksi-saksi. Melihat begitu banyaknya pendukung para terdakwa dia khawatir intimidasi yang didapatnya juga didapatkan saksi.

Teriakan Komando!

12 Prajurit Kopassus menjalani sidang perdana terkait kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Saat dibawa dengan mobil menuju markas Denpom IV Yogyakarta, salah satu terdakwa berteriak 'Salam Komando!.

Aksi ini mencuri perhatian para pengunjung sidang. Sebagian ada yang membalasnya dengan teriakan yang sama oleh teman-teman terdakwa.

Dalam sidang berikutnya, para terdakwa juga sempat berteriak 'hidup rakyat Yogya'. Namun para pengunjung sidang tak merespons.

Menunjukkan Wajah 'Sebo'

Hakim meminta Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Tigor Simbolon menunjukkan wajah saat menggunakan sebo atau penutup wajah. Mereka pun menurut.

Ketiga terdakwa menempelkan kedua tangan di wajah, lalu membentuk segitiga. Yang terlihat, hanya bagian mata dan sebagian bentuk muka.

Hal ini dilakukan hakim agar saksi bisa memastikan wajah mereka cocok dengan pelaku penyerangan di LP Cebongan. Kala itu, hampir seluruh pelaku menggunakan sebo.

Minta Maaf dan Berpelukan

Hakim memberikan kesempatan 3 terdakwa kasus pembunuhan tahanan di LP Cebongan meminta maaf kepada mantan Kalapas Cebongan Sukamto Harto yang menjadi saksi. Mereka pun berpelukan.

Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon menghampiri Sukamto di kursi saksi. Prajurit baret merah kelahiran Jakarta itu minta maaf, kemudian bersalaman dan memeluk Sukamto.

2 Terdakwa lain, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik melakukan hal serupa. Mereka memeluk Sukamto bergantian.

Dalam kesaksiannya, Sukamto kecewa dengan Kopassus. Dia bertanya-tanya ada apa dengan Kopassus. Sukamto mengatakan LP adalah tempat yang dilindungi dan sah menerima tahanan titipan.

Halaman 2 dari 5
(mad/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads