"Saya berada di rumah. Perasaan tidak enak sejak siang," kata Sukamto ditanya hakim soal posisinya saat penyerangan LP terjadi.
Sukamto bersaksi untuk Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ring Road Banguntapan, Bantul, Jumat (5/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin untuk melaporkan. Ini ada 2 orang anggota, tiba-tiba telepon berhenti," kata Sukamto menirukan telepon Margo saat itu.
Beberapa saat kemudian, Sukamto menunggu. Dia menelepon balik Margo. Pertama masih nyambung, berikutnya tidak diangkat. Lalu ponsel Margo mati.
Sukamto kian tidak nyaman. Ia memutuskan berangkat ke LP. Setiba di sana, kondisi LP sudah gaduh. Empat tahanan titipan Polda DIY tewas dengan luka tembak.
"Ada apa dengan Kopassus? Kami tidak pernah ada masalah dengan mereka," kata Sukamto dengan nada kecewa setelah tahu bahwa penyerang LP adalah prajurit Kopassus.
(try/try)











































