Pembunuh Unang Ditangkap di Tanjung Duren

Pembunuh Unang Ditangkap di Tanjung Duren

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 12:01 WIB
Jakarta - Pembunuh tukang buah Unang (28), Dasol, akhirnya ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia terancam hukuman 12 tahun bui.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto, mengatakan Dansol ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren pagi tadi.

"Ia pelaku sudah ditangkap tadi di kawasan Tanjung Duren," ujar Andre saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Dansol kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. "Pelaku kena pasal 338 dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya.

Unang (28) seorang pedagang buah tewas mengenaskan dengan luka tusuk diperutnya di sebuah lahan kosong di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penusukan berawal saat Unang memarkir kendaraannya di lahan yang dikuasi Dasol untuk mencari nafkah.

Dasol menegur Unang untuk memindahkan kendaraannya. Namun, Unang tidak menerima dan menantang Dasol berkelahi. Kedua pria yang masih bersaudara ini terlibat perkelahian yang berujung pada penusukan.


(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads