"Apakah kita mau tiru cara-cara yang kini terjadi di Mesir? Apakah demokrasi yang mau kita bangun adalah demokrasi jalanan? Mari bawa segala silang-sengketa antar kita ke proses hukum," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2013).
Perbedaan pendapat merupakan hal lumrah dalam ranah demokrasi. Upaya hukum uji materi lewat Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diambil oleh ormas-ormas, jika masih tidak setuju dengan peraturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PPP ini juga mengimbau agar rakyat dan komponen-komponen ormas bisa menahan diri untuk tidak melakukan aksi rusuh untuk menunjukkan ketidaksetujuannya. Jika kerusuhan terjadi, seperti di Mesir, maka hal tersebut justru kontraproduktif terhadap demokrasi Indonesia.
"Mengajak orang lain untuk melakukan pembangkangan sipil menolak UU Ormas dengan cara unjuk rasa turun ke jalan bisa timbulkan kerawanan yang justru bisa membunuh demokrasi itu sendiri," pungkas Lukman.
(dnu/van)











































