Serda Ucok Cs Minta Maaf dan Peluk Eks Kalapas

Sidang Kasus Cebongan

Serda Ucok Cs Minta Maaf dan Peluk Eks Kalapas

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 11:47 WIB
Bantul - Ada momen haru di Pengadilan Militer. Hakim memberikan kesempatan 3 terdakwa meminta maaf kepada mantan Kalapas Cebongan Sukamto Harto yang menjadi saksi. Mereka berpelukan.

"Silakan kalau terdakwa mau meminta maaf," kata hakim Letkol Chk Joko Sasmito di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ring Road Banguntapan, Bantul, Jumat (5/7/2013).

Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon menghampiri Sukamto di kursi saksi. Prajurit baret merah kelahiran Jakarta itu minta maaf, kemudian bersalaman dan memeluk Sukamto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Terdakwa lain, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik melakukan hal serupa. Mereka memeluk Sukamto bergantian.

Dalam kesaksiannya, Sukamto kecewa dengan Kopassus. Dia bertanya-tanya ada apa dengan Kopassus. Sukamto mengatakan LP adalah tempat yang dilindungi dan sah menerima tahanan titipan.

"Ada apa dengan Kopassus? Kami tidak pernah ada masalah dengan mereka," katanya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads