Sukamto bersaksi untuk terdakwa Kopassus Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jumat (5/7/2013). Sebagai kalapas, ia dianggap tahu kronologi awal penyerangan LP, Sabtu 23 Maret 2013 lalu.
Beberapa menit memberikan kesaksian di hadapan oditur Letkol Sus Budiharto, Sukamto diam beberapa saat. Ketika bicara, suaranya jadi serak. Padahal sebelumnya, suara Sukamto normal. Tahu suaranya serak, ia berhenti bersaksi seolah tengah mengembalikan suaranya.
Dengan cepat, petugas memberikan air minum kemasan. Seperti tengah kehausan, Sukamto langsung menenggaknya. Ia menggunakan tangan kiri saat minum, karena tangan kanannya memegang mikrofon.
Hakim mempersilakan saksi untuk mimun. "Silakan teruskan, karena baru sedikit tadi minumnya," kata hakim Letkol Chk Joko Sasmito menyela.
Sukamto meneruskan minumnya. Saat ditanya hakim, ia menyatakan, "Ada masalah di tenggorokan."
Tak hanya sekali, Sukamto minum beberapa kali. Saat ini, sidang masih berlangsung.
(try/nrl)











































