KPK Gali Peran PPK Proyek Alquran dari Zulkarnaen Djabar

KPK Gali Peran PPK Proyek Alquran dari Zulkarnaen Djabar

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 10:29 WIB
KPK Gali Peran PPK Proyek Alquran dari Zulkarnaen Djabar
Jakarta - Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar, kembali diperiksa KPK. Kali ini politisi dari Partai Golkar tersebut diperiksa lagi untuk tersangka Ahmad Jauhari.

"Untuk saksi saja, (untuk) Pak Ahmad Jauhari lagi" ujar Zulkarnaen disertai dengan senyum lebar saat memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Politisi Partai Golkar ini datang pukul 10.10 WIB. Mengenakan baju koko putih lengan pendek, Zulkarnaen terlihat sangat sumringah. Zulkarnaen sedianya diperiksa kemarin, karena alasan kesehatan maka pemeriksaan diundur hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012. Sampai saat ini penyidik KPK masih dalam proses melengkapi berkas Ahmad Jauhari.

Di dalam kasus ini, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Pihak Zulkarnaen menyatakan banding atas vonis PN Tipikor Jakarta tersebut. Politisi dari Partai Golkar ini terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.

(fjp/fjp)


Berita Terkait