"Untuk saksi saja, (untuk) Pak Ahmad Jauhari lagi" ujar Zulkarnaen disertai dengan senyum lebar saat memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).
Politisi Partai Golkar ini datang pukul 10.10 WIB. Mengenakan baju koko putih lengan pendek, Zulkarnaen terlihat sangat sumringah. Zulkarnaen sedianya diperiksa kemarin, karena alasan kesehatan maka pemeriksaan diundur hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kasus ini, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Pihak Zulkarnaen menyatakan banding atas vonis PN Tipikor Jakarta tersebut. Politisi dari Partai Golkar ini terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.
(fjp/fjp)











































