Kadishub DKI, Udar Pristono menyebut permintaan Triwisaksana tidak disampaikan resmi ke Gubernur DKI Jakarta. "Jangan bicara lisan. Kami belum terima surat DPRD yang mempertanyakan keamanan angkutan," kata Pristono saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).
Pristono menjelaskan pertanyaan atas jaminan keamanan penumpang tidak pernah ditanyakan dalam forum hearing antara Pemprov dengan DPRD pada 26 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut persoalan jaminan keamanan di angkutan tidak terkait dengan tarif. Kenaikan tarif diusulkan karena harga BBM bersubsidi naik.
"Kalau bicara perbaikan pelayanan angkutan itu luas, bukan bicara tarif angkutan. Tarif naik sangat dibutuhkan untuk operasi dia sehari hari karena harga spare part dan lainnya ikut naik," terang Pristono.
(fdn/fiq)











































