Kajati Riau Mangkir dari Panggilan KPK

Kajati Riau Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 04 Jul 2013 20:14 WIB
Kajati Riau Mangkir dari Panggilan KPK
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto, mangkir dari panggilan penyidik KPK. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Eddy terkait perkara suap pajak PT Master Steel.

"Eddy Rakamto sampai saat ini tidak hadir," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013). Tak ada keterangan mengenai ketidakhadiran Eddy.

Selain memanggil Eddy Rakamto, KPK juga memanggil Jaksa Muda Intelijen pada Kejati DKI Jakarta, Albert Napitupulu untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui kaitan Kajati Riau dengan kasus ini, sehingga penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk menggali keterangannya.

Sebelumnya KPK juga memeriksa Kajati DKI Jakarta, Didik Darmanto. Didik dipanggil terkait dengan dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu.

Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan tertangkap menerima uang suap dari pihak PT Master Steel.



(fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads