Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi UI

Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi UI

- detikNews
Kamis, 04 Jul 2013 18:25 WIB
Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi UI
Jakarta - KPK terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI. Dalam proses pengembangan ini ada kemungkinan ditetapkannya tersangka baru.

"Kasus UI masih dikembangkan, jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup ya bisa ada tersangka baru," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

Johan menambahkan memang sampai saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Tafsir Nurchamid, mantan Wakil Rektor bidang SDM, Administrasi dan Keuangan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya hingga mengakibatkan kerugian negara," tambah Johan.

Sementara untuk jumlah kerugian negara sendiri, sampai saat ini masih dalam proses penghitungan. Untuk penghitungannya tengah dilakukan oleh BPK.

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen dan staff pengajar UI. R. Jachrizal Sumabrata dan Donanta Dhaneswara sedianya akan dimintai keterangan tentang keterlibatannya dengan kasus ini. Tetapi keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.

(rvk/rvk)


Berita Terkait