Seperti yang berlangsung di lingkup Polsek Kalideres, Polsek Kembangngan dan Polsek Palmerah di Jakarta Barat, Kamis (4/7/2013). Razia yang digelar berhasil mengamankan 300 botol minuman beralkohol dengan kadar yang tinggi.
"Kadarnya sampai 80 persen," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Egaman Adnan, tentang hasil razia di Joglo, Kembangan Utara, Kembangan Selatan dan Srengseng.
Sedangkan di wilayah Polsek Kalideres, razia dilakukan pada saat yang sama. Ada tujuh toko jamu yang kena razia sebab kedapatan menjual minuman beralkohol yang totalnya mencapai 648 botol.
"Termasuk penertiban panti pijat, lapo tuak dan biliyard yang dipersepsikan negatif oleh masyarakat agar nanti saat Ramadhan tidak terjadi protes," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata.
(spt/lh)











































