19 Terdakwa disidangkan dalam 11 berkas terpisah. Pengadilan menyiapkan 2 majelis hakim untuk menyidangkan perkara itu.
Sebanyak 9 dari 19 terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan primair yang dibacakan secara bergantian oleh Edmon Purba, Saut Damanik dan Julius Butar Butar, salah satu terdakwa Fernandus Turnip (31) yang disidang pertama kali didakwa melakukan pembunuhan berencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana," ujar Edmon Purba, ketua Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (4/7/2013) .
Selain terdakwa Fernandus Turnip, 8 terdakwa masing masing Rudi Antoni Sidabutar, Dedi Jan Ricardo Sidabutar, Rusdin Everi Sinaga, Boing Sidebang, Pandapotan Haloho, Jarasden Saragih dan Marisden Sinaga yang disidang secara terpisah juga didakwa dengan pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan subsidairnya jaksa mendakwa 9 terdakwa dengan pasal berlapis. Di antaranya pasal 380 KUHpidana, pasal 338 ayat (1) ke-1, pasal 170 ayat 2 ke 3, pasal 160 juncto psl 55, pasal 358 juncto pasal 55 dan pasal 212.
Sidang yang digelar di PN Simalungun dipimpin ketua majelis Abdul Siboro dan didampingi dua hakim anggota David Sitorus dan Ben Ronal Situmorang dimulai pukl 10.45 WIB. Sidang yang dihadiri hampir ratusan pengunjung, termasuk keluarga korban, berjalan lancar.
"Untuk pengamanan sidang ada sebanyak 60 orang anggota dari yang dikerahkan," ujar AKBP Andi S Taufik Kapolres Simalungun kepada detikcom di PN Simalungun di Jalam Asahan.
Ia menambahkan, selain karena permintaan dari pihak pengadilan untuk pengamanan sidang, kehadiran polisi juga sebagai bentuk dukungan kepada keluarga korban.
(try/try)










































