4 'Perang' Bantahan Sang Eksekutor dan Tahanan Cebongan

4 'Perang' Bantahan Sang Eksekutor dan Tahanan Cebongan

- detikNews
Kamis, 04 Jul 2013 15:13 WIB
4 Perang Bantahan Sang Eksekutor dan Tahanan Cebongan
Jakarta -

1. Dipukul Besi

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto, Selasa (2/7), Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku dipukul besi oleh Dicky Cs. Karena itu ia menembak tahanan titipan Polda DIY tersebut.

"Tidak tahu. Saya tidak melihat," kata Suratno saat ditanya hakim soal pemukulan tersebut di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Banguntapan, Bantul, Kamis (4/7/2013).

Suratno merupakan salah satu tahanan yang menjadi saksi untuk Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. Tahanan lainnya yang menjadi saksi adalah Hendiyana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso.

Jawaban serupa juga disampaikan tahanan lainnya. Mereka mengaku tidak tahu pemukulan itu. Meski pada saat itu, lampu di LP menyala sehingga seharusnya pemukulan tersebut terlihat jelas.

Dalam kesaksiannya, Serda Ucok mengaku mendapat serangan lebih dulu. Dia dipukul dengan besi dari belakang pintu sel oleh Dicky cs saat akan masuk ke dalam sel Blok A5. Besi yang digunakan merupakan kruk atau alat bantu jalan. Besi itu terjatuh dan kemudian ada seseorang dari balik pintu yang akan menyergap Ucok.

"Dengan cepat saya tarik senjata dan saya khawatirkan senjata saya direbut. Saya tembak orang tersebut," kata Ucok, Selasa (2/7) lalu.

Ucok mengaku menembak 2 orang sekaligus di balik pintu sel tersebut. Kemudian dilihatnya ada satu orang yang berusaha lari ke sudut ruangan, lalu dikejar dan langsung ditembak. Saat menembak orang ketiga tersebut, senjata Ucok macet sehingga dengan cepat keluar ruangan dan meminjam senjata Serda Sugeng. Dia kembali ke sel dan menembak lagi. 4 Tahanan titipan Polda DIY tewas seketika.

2. Tepuk Tangan

Petugas LP dan tahanan yang menjadi saksi sidang kasus Cebongan menyatakan ada perintah tepuk tangan usai eksekusi 4 tahanan titipan Polda DIY. Terdakwa dari Kopassus membantah. Teriakan-teriakan dan tindakan lain juga dibantah beberapa terdakwa.

"Tidak benar (keterangan saksi). Saya tidak memerintahkan (tepuk tangan)," kata terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon saat diminta tanggapan hakim soal keterangan 5 saksi di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Banguntapan, Bantul, Kamis (4/7/2013).

Tepuk tangan ini disampaikan kepala keamanan LP Cebongan Margo Utomo dan beberapa tahanan. Mereka menyebut pelaku memerintahkan tepuk tangan. Tahanan terpaksa menurut karena takut.

Ucok yang merupakan eksekutor 4 tahanan ini juga membantah mencari Juan (salah satu tahanan titipan Polda DIY) dan meneriakkan kata-kata mencari satu tahanan lain usai menembak 3 tahanan. Bantahan Ucok disampaikan ulang oleh hakim karena sound system kurang terdengar oditur dan pengunjung.

Terdakwa lain, Serda Sugeng Sumaryanto, membantah keterangan saksi yang menyebutkan dirinya menodongkan senjata dari luar sel. "Tidak benar itu," katanya.

Usai sidang, 5 tahanan yang menjadi saksi, Suratno, Hendiyana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso, dibawa keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat polisi dan TNI. Mereka dibawa kembali ke LP Cebongan.

Sidang selanjutnya menghadirkan 3 saksi lainnya, Margo Utomo, Edy Prasetyo, dan Margono. Ketiganya merupakan pegawai LP.

3. Ucok Cari Juan

Serda Ucok Tigor Simbolon yang merupakan eksekutor 4 tahanan ini juga membantah mencari Juan (salah satu tahanan titipan Polda DIY) dan meneriakkan kata-kata mencari satu tahanan lain usai menembak 3 tahanan.

Bantahan Ucok disampaikan ulang oleh hakim karena sound system kurang terdengar oditur dan pengunjung.

Saksi sebelumnya mengatakan, saat kejadian, sebagian di antaranya tengah tertidur. Hanya 1-2 orang yang mendengar ribut-ribut di luar.

Ada 3 orang berpenutup kepala masuk ke blok A5. Mereka meminta para tahanan berkumpul di sel yang berukuran sekitar 4x6 meter. "Mana Dikcy, mana Dicky?" teriak pelaku sebagaimana disampaikan Suratno di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Banguntapan, Bantul, Kamis (4/7/2013).

Tak ada tahanan yang menjawab. Satu pelaku yang menenteng senjata laras panjang masuk ke sel. Dua pelaku lainnya menunggu di luar sel.

Pelaku yang masuk ke sel melihat 3 orang yang bersembunyi dalam posisi jongkok di sudut sel. Ia menghampiri dan langsung memuntahkan timah panas dari senjatanya. "Saya dengar 2-3 kali tembakan untuk seorang," kata Suratno.

Usai menembak 3 orang, pelaku keluar sel. Kemudian ia masuk lagi dan menembakkan senjatanya di dekat kamar mandi. Kemudian mereka pergi.

Sebelum bersaksi, tahanan yang datang dengan mengenakan batik ini diminta hakim untuk memandang terdakwa. Tak satu pun yang mengenal. Saat ini, sidang masih berlangsung.

4. Todongkan Senjata

Pegawai LP Cebongan, Tri Widodo, bersaksi di sidang. Ia menceritakan kekerasan yang dialaminya. Saking paniknya, ia sampai tidak bisa membuka sel atau pintu blok 4 tahanan ditempatkan.

Saat kejadian, Tri Widodo tidur di dalam mobil yang berada di dalam kompleks LP. Kemudian didatangi pelaku, dan didorong untuk menuju ke blok A setelah dikasih kunci oleh komandan jaga Edi Prasetya. Ia diminta menunjukkan tempat Dicky Cs ditahan.

Sampai di blok A, Tri Widodo didorong dengan keras hingga menabrak Margo Utomo. "Sudah nabrak Pak Margo, saya didorong lagi ke arah kamar. Dan dipaksa buka pintu," katanya di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Rabu (3/7/2013).

Ada perintah dari Margo untuk membuka pintu. Karena gugup, kunci berkali-kali lepas dan tidak masuk-masuk. Kemudian Tri Widodo didorong dan disuruh tiarap.

Saat tiarap, ia mendengar suara tembakan dan tepuk tangan. Ada juga suara seseorang yang mencari Dicky. Namun dia tidak mendengar ada suara perintah untuk tepuk tangan.

"Waktu pas kunci dibuka, ada teriakan 'mana Dicky, mana Dicky'. Dari dalam ada yang bilang, ada di pojok," terangya.

Setelah para pelaku pergi, dia bangun dan melihat ke dalam blok ada tahanan yang sudah berlumuran darah. Tahanan lain kemudian keluar dan berkumpul di aula. Setelah semua tahanan kumpul, baru diketahui bahwa yang tewas Dicky Cs.

Terdakwa lain, Serda Sugeng Sumaryanto, membantah keterangan saksi yang menyebutkan dirinya menodongkan senjata dari luar sel. "Tidak benar itu," katanya.

Usai sidang, 5 tahanan yang menjadi saksi, Suratno, Hendiyana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso, dibawa keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat polisi dan TNI. Mereka dibawa kembali ke LP Cebongan.

Sidang selanjutnya menghadirkan 3 saksi lainnya, Margo Utomo, Edy Prasetyo, dan Margono. Ketiganya merupakan pegawai LP.
Halaman 2 dari 6
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads