Kasus Suap Pajak PT MS, KPK Panggil Kajati Riau dan Jamintel Kejati DKI

Kasus Suap Pajak PT MS, KPK Panggil Kajati Riau dan Jamintel Kejati DKI

- detikNews
Kamis, 04 Jul 2013 14:34 WIB
Jakarta - Penanganan kasus suap pajak PT Master Steel terus bergulir. Kali ini penyidik KPK memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto dan Jaksa Muda Intelejen (Jamintel) Kejati DKI Jakarta, Albert Napitupulu untuk dimintai keterangan.

"Diperiksa sebagai saksi kasus PT MS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).

Belum diketahui apa kaitan Kajati Riau dengan kasus ini, sehingga penyidik memerlukan keterangan dari Eddy Rakamto.

Sebelumnya KPK juga memeriksa Kajati DKI Jakarta, Didiek Darmanto. Didiek menyampaikan, pemanggilannya oleh KPK hanya untuk koordinasi kasus hukum.

Didiek dipanggil terkait dengan dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu. Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan tertangkap menerima uang suap dari pihak PT Master Steel.

(rvk/rvk)


Berita Terkait