"Diperiksa sebagai saksi kasus PT MS," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).
Belum diketahui apa kaitan Kajati Riau dengan kasus ini, sehingga penyidik memerlukan keterangan dari Eddy Rakamto.
Sebelumnya KPK juga memeriksa Kajati DKI Jakarta, Didiek Darmanto. Didiek menyampaikan, pemanggilannya oleh KPK hanya untuk koordinasi kasus hukum.
Didiek dipanggil terkait dengan dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu. Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan tertangkap menerima uang suap dari pihak PT Master Steel.
(rvk/rvk)











































