"Razia ini baru dari warung-warung pinggir jalan saja. Karena kita juga kekerungan personil kita belum tentukan batasnya," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Sigit kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis (4/7/2013).
Dalam razia yang dilakukan Rabu kemarin sejak dilakukan pada pukul 22.00 Wib sampai 01.00 Wib, polisi berhasil sita 96 botol miras. "Ada 24 botol anggur merah dan 72 botol ciu berhasil kami amankan," sambungnya.
Sigit mengatakan, polisi tidak menangkap para pemilik toko. Namun mereka hanya diberi peringatan untuk tidak berjualan minuman keras selama bulan puasa.
Sigit juga mengatakan, Polsek Palmerah selama bulan puasa akan mengantisipasi adanya tawuran pada saat sahur on the road. "Fokus Palmerah juga akan mengantisipasi tawuran di Tomang, Jalan Baru dan Boncos," imbuh Sigit.
(spt/rvk)











































