"Tidak tahu. Saya tidak melihat," kata Suratno saat ditanya hakim soal pemukulan tersebut di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Banguntapan, Bantul, Kamis (4/7/2013).
Suratno merupakan salah satu tahanan yang menjadi saksi untuk Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. Tahanan lainnya yang menjadi saksi adalah Hendiyana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesaksiannya, Serda Ucok mengaku mendapat serangan lebih dulu. Dia dipukul dengan besi dari belakang pintu sel oleh Dicky cs saat akan masuk ke dalam sel Blok A5. Besi yang digunakan merupakan kruk atau alat bantu jalan. Besi itu terjatuh dan kemudian ada seseorang dari balik pintu yang akan menyergap Ucok.
"Dengan cepat saya tarik senjata dan saya khawatirkan senjata saya direbut. Saya tembak orang tersebut," kata Ucok, Selasa (2/7) lalu.
Ucok mengaku menembak 2 orang sekaligus di balik pintu sel tersebut. Kemudian dilihatnya ada satu orang yang berusaha lari ke sudut ruangan, lalu dikejar dan langsung ditembak. Saat menembak orang ketiga tersebut, senjata Ucok macet sehingga dengan cepat keluar ruangan dan meminjam senjata Serda Sugeng. Dia kembali ke sel dan menembak lagi. 4 Tahanan titipan Polda DIY tewas seketika.
(try/nrl)