Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum menerima hadiah dalam proyek pembangunan wisma atlet Hambalang. Kali ini penyidik memanggil ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto.
"Diperiksa untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).
Selain Didik, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yogi, menager Hotel Aston Tropicana.
(lh/lh)