Seperti terlihat dari 45 peserta ujian di gedung Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013). Buku-buku tebal seputar masalah hukum tindak pidana korupsi menghiasi 8 baris meja peserta ujian yang memanjang ke belakang.
Para peserta tampak membolak-balikkan halaman buku yang mereka bawa. Mulai dari buku soal sejarah tindak pidana korupsi hingga buku yang berisi studi kasus korupsi.
"Ujian dilaksanakan terbuka, mereka bisa membuka buku-bukunya. Tapi tidak diperkenankan membuka ponsel, laptop, dan tablet," kata koordinator panitia seleksi hakim ad hoc di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Zainuddin.
Tidak hanya buku yang berada di atas meja para peserta, tapi ada juga buklet, makalah, dan kliping yang tidak kalah tebal dengan buku mereka. Walau diperkenankan membuka buku, pelaksanaan ujian berlangsung tertib.
Hanya suara kertas yang dibolak-balik menggema di dalam ruangan ujian yang luas. Sekitar 10 anggota panitia ujian pun mengawasi dari sisi kiri dan kanan peserta.
Dari 45 orang, peserta yang menyelesaikan puluhan soal tentang tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut paling cepat 90 menit. Yaitu Yuherman Richard yang sehari-hari sebagai pengacara.
"Pukul 10.00 WIB tadi sudah ada yang selesai, namanya Yuherman Richard. Dia duduk di barisan depan," kata Zainuddin.
Pelaksanaan ujian ini sudah diumumkan jauh-jauh hari. Namun masih saja ada peserta yang telat datang. "Itu kita berikan toleransi izin karena itu merugikan dia sendiri, waktunya yang berkurang," kata Zainuddin yang menambahkan tidak ada penambahan waktu untuk yang terlambat.
Pengumuman peserta ujian tertulis yang lolos akan diumumkan pada 18 Juli 2013 nanti. Kemudian para peserta yang lolos akan menempuh proses wawancara dan psikotest.
(vid/asp)











































