"Sweeping yang melanggar akan diproses hukum," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2013).
Rikwanto menjelaskan bila ditemukan adanya tempat hiburan yang melanggar aturan yang ditetapkan Pemprov DKI, dengan buka melebihi jam ketentuan, sebaiknya dilaporkan ke polisi. Ormas jangan main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga selama ramadan, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan waspada. Tentu menjelang lebaran angka kriminalitas biasanya meningkat.
"Pencopetan, pencurian, penjambretan, harus diwaspadai," imbuhnya.
"Polisi tetap melakukan patroli rutin," tambahnya.
(ndr/gah)











































