Di LP Cipinang, Adrian Satu Sel dengan John Hameda
Jumat, 22 Okt 2004 21:43 WIB
Jakarta - Adrian Herling Waworuntu, tersangka kasus pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,7 Triliun, tiba di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang sekitar pukul 19.10 WIB. Ia ditempatkan satu sel dengan John Hameda, yang juga merupakan salah satu tersangka kasus BNI.Sebelumnya Adrian diperiksa di Kejati DKI jakarta. Adrian datang menggunakan mobil tahanan nopol B 8082 EH dengan pengawalan cukup ketat dari pihak kepolisian. Pengacara Adrian, Donny Antares Irawan mengatakan akan mengusahakan penangguhan penahanan terhadap kliennya.“Saya akan berusaha meminta penangguhan," kata Donny usai mengantar Adrian ke LP Cipinang, Jumat (22/10/2004) malam.Mengenai keadaan di tahanan, Donny yakin terhadap keamanan Adrian di LP Cipinang. “Adrian baik-baik saja, namun hanya letih," ujarnya.Donny juga menyangkal adanya tekanan terhadap Adrian sehingga akhirnya menyerahkan diri. “Nggak ada, nggak ada tekanan”, demikian Donny Antares.
(fab/)











































