Bela Fuad Bawazier, Yuddy: Deklarasi Wiranto-HT Bisa Dikoreksi

Hanura Terbelah

Bela Fuad Bawazier, Yuddy: Deklarasi Wiranto-HT Bisa Dikoreksi

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 18:21 WIB
Bela Fuad Bawazier, Yuddy: Deklarasi Wiranto-HT Bisa Dikoreksi
Yuddy Chrisnandi/website Hanura
Jakarta - Perpecahan di internal Partai Hanura tak terelakkan pasca deklarasi pasangan capres Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo. Mantan Ketua Bappilu Hanura Yuddy Chrisnandi, membela seniornya Fuad Bawazier dan menyatakan penetapan capres-cawapres itu tidak sah.

"Yang disampaikan Pak Fuad itu memang sesuai konstitusi partai. Di dalam konstitusi, untuk kepentingan strategis seperti Pilkada, capres dan cawapres harus melalui Rapimnas," kata Yuddy Chrisnandi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2013).

Menurutnya, penetapan capres dan cawapres Hanura yang digelar Selasa (3/7) kemarin, tidak melalui mekanisme Rapimnas sebagaimana AD/ART partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terjadi kemarin (deklarasi) itu memang bukan forum Rapimnas, tapi acara pembekalan caleg. Kan yang paling tinggi Munas dan Rapimnas, ada juga Rakernas," tuturnya.

Yuddy yang juga dekat dengan Wiranto itu, kemudian menjabarkan bahwa forum deklarasi capres itu digelar mendadak atas inisiatif Wiranto.

"Proses kemarin itu semata-mata pertimbangan Pak Wiranto yang disampaikan kepada forum pertemuan antara DPP dan DPD, di mana Pak Wiranto menginginkan Pak Hary Tanoe didukung sebagai calon wakil presiden," ucapnya.

"Kalau diminta Pak Ketum ya tentu didukung, kebetulan saat itu saya tidak hadir. Saya tidak dapat kereta api, karena saya anggap itu bukan rapat dan forum," imbuh Yuddy.

Ia juga menjabarkan tak ada kesepakatan sebelumnya di internal Hanura soal siapa calon wakil presiden, karena yang baru bulat hanya menetapkan capres yaitu Wiranto.

"Dari awal semua orang masuk Hanura sepakat Pak Wiranto capres. Di awal perencanaan Bappilu Pak Wiranto kita tidak pernah bicara cawapres dan belum sempat. (Tiba-tiba) saya diberitahu sudah diputuskan bahwa cawapres Pak Hary Tanoe," kata Yuddy.

Karenanya ia menilai pencapresan Wiranto dan bos MNC itu harus dikukuhkan, namun sisi lain bisa juga dikoreksi.

"Butuh pengesahan lewat mekanisme (resmi). Rapimnas ini sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode. Pengesahannya bisa di forum Rapimnas, bisa dikukuhkan bisa juga dikoreksi," paparnya.

Lalu, apakah mendukung pencapresan Wiranto-Hary Tanoe?

"Kalau mendukung ya iya dong, kalau Pak Wiranto mau masa kita halangi. Tapi Apakah menyetujui? Itu beda lagi karena harus sesuai mekanisme," jawab mantan politisi Golkar itu.

(bal/van)


Berita Terkait