KPK Buka Peluang Minta Sidang Hakim Setyabudi Digelar di Jakarta

KPK Buka Peluang Minta Sidang Hakim Setyabudi Digelar di Jakarta

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 18:16 WIB
Jakarta - Menurut peraturan perundangan, seharusnya proses peradilan Setyabudi Tedjocahyono digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Tetapi dengan melihat beberapa pertimbangan, bisa saja proses peradilannya akan dipindah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK bisa meminta kepada MA untuk memindahkan tempat pengadilan di Jakarta," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

Pemindahan tempat sidang bisa dilakukan karena beberapa sebab. Salah satunya untuk alasan keamanan bagi terdakwa maupun majelis hakim. Alasan lain adalah untuk menghindari intervensi terhadap hakim yang bisa mempengaruhi keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai saat ini, KPK belum ada pertimbangan untuk memindahkan tempat sidang," tambah Johan.

Untuk diketahui, Setyabudi Tedjocahyono adalah mantan hakim di PN Bandung. Tersangka kasus dugaan penerimaan suap dalam pengurusan kasus Bansos Bandung ini juga mantan Wakil Ketua PN Bandung.




(fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini