"Saya diminta mendaftarkan produk PT Netway agar dapat sertifikat bahwa (produk PT Netway) itu benar," kata Husein saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Netway Gani Abdul Gani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Ravu (3/7/2013).
Pada saat mendaftarkan produk PT Netway, Husein menyertakan compact disc (CD) berisi perangkat lunak Customer Care Billing System (CCBS) dan buku manual petunjuk pengoperasiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan Gani Abdul Gani disebutkan Dirut PLN saat itu, Eddie Widiono pernah meminta Gani pendaftaran hak cipta atas sistem informasi pelanggan demi memuluskan kajian penunjukan langsung PT Netway.
Jaksa dalam dakwaan menyebut ini dilakukan untuk mendapatkan pengesahan kajian hukum dari Kantor Hukum Reksa Paramita milik PT PLN atas keaslian produk sistem CIS-RISI tersebut.
(fdn/fjp)











































