UU Ormas Bungkam Peran Masyarakat Bongkar Kasus Korupsi

UU Ormas Bungkam Peran Masyarakat Bongkar Kasus Korupsi

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 17:33 WIB
UU Ormas Bungkam Peran Masyarakat Bongkar Kasus Korupsi
Jakarta - Disahkannya UU Ormas oleh DPR mendapat perlawanan keras dari berbagai elemen masyarakat. Sebab UU ini dinilai dapat membungkam peran aktif masyarakat dalam membangun bangsa lewat jalur non formal.

"Ketentuan tersebut jelas merupakan ancaman nyata bagi organisasi masyarakat yang bekerja untuk membongkar kasus korupsi, pelanggaran HAM dan kekerasan oleh perangkat negara," kata Direktur Eksekutif LSM Elsam, Indriaswati Dyah Saptaningrum dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (3/7/2013).

Menurut Elsam, pengesahan RUU ini juga menunjukkan masih terus berlangsungnya praktek politik transaksional di badan legislatif. Di mana kebijakan publik dihasilkan dari proses transaksi politik dengan mengabaikan kualitas produk legislatif itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal-pasal ini menambah panjang daftar ketentuan represif yang senada di berbagai UU seperti UU ITE, Intelijen, dan Penanganan Konflik Sosial," papar Indri.

Pasal-pasal yang diatur dalam UU Ormas juga telah diatur oleh berbagai UU lain, kecuali pasal-pasal yang berisi pengetatan kontrol dan peningkatan sanksi pidana dan sanksi hukum lain. Melalui pengaturan ini masyarakat sipil tak hanya akan berhadapan dengan alat represi negara melainkan juga gugatan dari pihak ketiga melalui sanksi perdata.

"Oleh karena itu, Elsam menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil untuk segera meneruskan perlawanan secara konstitusional dengan mendukung upaya pengujian kembali UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkas Indri.


(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads