Pimpinan Komisi DPR Ditentukan melalui Voting
Jumat, 22 Okt 2004 18:37 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menetapkan pimpinan komisi-komisi pada hari Rabu (27/10/2004) mendatang. Disepakati, mekanisme pemilihan pimpinan 11 komisi DPR tersebut akan dilakukan dengan sistem voting di tiap komisi."Putusan ini akan dibawa ke rapat paripurna hari Selasa (26/10/2004) pukul 10.00 WIB untuk disahkan. Setelah itu hari Rabu (27/10/2004), pihak komisi akan rapat secara simultan untuk memilih pimipinannya masing-masing."Demikian ditegaskan oleh Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan, usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi, di gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (22/10/2004)."Tadinya untuk mempermudah, disepakati pimpinan komisi adalah proposional sesuai fraksi dan dilakukan secara musyawarah. Tapi ternyata aplikasinya tidak mudah, maka disepakati untuk kembali ke tatib DPR pasal 37 ayat 2 yang menyatakan pimipinan komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi," kata Agung.Menurut Agung, Berubahnya mekanisme dari sebelumnya musyawarah menjadi voting, karena ada beberapa masalah dan persoalan yang menghambat."Hambatannya yang pertama, karena masih ada beberapa komisi yang posisi ketuanya diperebutkan beberapa fraksi. Selain itu ada beberapa fraksi yang tidak sepakat dengan sistem pembagian proposional karena dianggap tidak adil," jelas dia.Koalisi Kebangsaan MendukungLebih lanjut Agung mengatakan, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP yang tergabung dalam koalisi kebangsaan, termasuk yang setuju dengan sistem pembagian ketua komisi secara proposional tersebut."Meskipun sistemnya voting, semangatnya tetap musyawarah. Kita tetap ingin setiap fraksi mendapat jatah pimpinan supaya suasana politik tetap cair," demikian Agung Laksono.
(fab/)











































