Pengedar Dollar Palsu di Jateng Dikirim ke Jakarta
Jumat, 22 Okt 2004 18:19 WIB
Semarang - Untuk mengungkap jaringan nasionalnya, tersangka pengedar dollar palsu di Jawa Tengah (Jateng) Susanti alias Dewi (45) dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Polda Jateng juga siap mengirim 5 orang tersangka lainnya.Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid mengatakan, Susanti atau Dewi merupakan tersangka utama dalam kasus pengedaran dollar palsu di Magelang beberapa hari lalu. Perempuan asal Sokaraja, Banyumas ini diduga kuat mempunyai jaringan kerja antarprovinsi."Untuk itulah, demi penyelidikan lebih lanjut, kami telah mengirimnya ke Jakarta. Sementara 5 orang lainnya yang sudah kami tetapkan juga sebagai tersangka masih dalam proses. Kasus ini akan kami kembangkan terus," kata Rasjid kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (22/10/2004).Rasjid menjelaskan, berdasarkan pantauan anggotanya, sebanyak 2.500 lembar pecahan 100 dollar AS beredar di Jateng. Dollar palsu itu dilihat sangat mirip dengan aslinya. Perbedaannya cuma pada warnanya yang lebih gelap. Kini, dollar palsu itu diperiksa di laboratorium.Rasjid mengakui, personelnya merasa kesulitan memeriksa Dewi. Tersangka pengedar dollar palsu itu membuat cerita yang tidak masuk akal. "Katanya, ia memiliki 21 anak dan bersuami makhluk halus," imbuhnya.Selain di Magelang, uang palsu jenis rupiah juga beredar di Wonosobo. Jumlahnya sekitar 8 juta rupiah pecahan 100 ribu. "Tersangkanya sudah kami tangkap. Tinggal mengembangkan kasusnya lebih lanjut," tegasnya.Di Jateng, peredaran uang palsu pernah terjadi pada masa kampanye pemilu legislatif lalu. Kala itu, uang palsu yang sudah beredar sebanyak Rp 400 juta dengan pecahan 50-an ribu. Pelakunya adalah narapidana pada kasus serupa yang melarikan diri dari penjara di Ambarawa. Dia mencetak dengan printer merek Canon biasa, tapi hasilnya sangat mirip.
(asy/)











































