Eks Direktur PLN: Tak Ada Rapat Direksi Putuskan Proyek CIS-RISI

Eks Direktur PLN: Tak Ada Rapat Direksi Putuskan Proyek CIS-RISI

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 15:10 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Operasi PLN Tunggono menyebut proyek outsourcing Roll Out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) tidak pernah diputuskan dalam rapat direksi.

"Di PLN pusat kami tidak pernah melakukan rapat pesertujuan seluruh direksi terhadap proyek ini," Kata Tunggono saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Neyway Utama, Gani Abdul Gani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Tunggono mengatakan, Gani pernah mempresentasikan proposal kegiatannya di hadapan Eddie dan beberapa pejabat PT PLN Pusat serta PT PLN Disjaya dan Tangerang. Tunggono hadir dalam presentasi atas arahan mantan Dirut PLN Eddie Widiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu oleh Pak Eddi disampaikan akan ada presentasi dari PT Netway tentang CIS-RISI di Disjaya dan tangerang," ujar dia.

Menurut Tunggono, Eddie usai presentasi Gani meminta GM PLN Disjaya Tangerang yang saat itu dijabat Margo Santoso melakukan kajian atas penawaran PT Netway.

"Arahan dia (Eddie) menyebutkan penawaran dipelajari kembali," sebutnya.

Tapi direksi menurut Tunggono tidak dimintai pendapat terhadap rencana proyek CIS-RISI. "Tidak pernah ada sidang direksi khusus, apalagi meminta persetujuan seluruh direksi," katanya.

Dirut PT Netway Utama.Gani didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Dirut PLN Eddie Widiono. Eddie melakukan penunjukan langsung kepada PT Netway.

Dalam dakwaan disebutkan rekanan PT PLN dalam proyek CIS RISI ini berkolaborasi dengan Eddie Widiono dan GM PLN Disjaya Tangeran, Margo Santoso serta Fahmi Motar, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 46,1 miliar.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads