Dipanggil KPK Sebagai Saksi Meringankan, Kepala UKP4 Menolak Hadir

Kasus Pajak Master Steel

Dipanggil KPK Sebagai Saksi Meringankan, Kepala UKP4 Menolak Hadir

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 12:20 WIB
Dipanggil KPK Sebagai Saksi Meringankan, Kepala UKP4 Menolak Hadir
Kuntoro Mangkusubroto
Jakarta - KPK memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Nama terakhir menolak panggilan KPK.

"Kuntoro Mangkusubroto sudah mengirimkan surat tidak berkenan menjadi saksi yang meringankan tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Sedianya, Fuad dan Kuntoro akan diperiksa untuk memenuhi permintaan dua tersangka yakni Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi dan Effendi Komala. Dalam kasus ini, Diah bersama-sama Effendi dan Teddy diduga menyuap dua pegawai pajak, Eko dan Mohamad Dian Irwan terkait penanganan masalah pajak PT The Master Steel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kuntoro Mangkusubroto dipanggil sebagai saksi yang meringankan atas permintaan DS dan EK dalam kasus pengurusan pajak PT MS," ujar Johan.

Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto sebagai saksi.


(fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini