Menteri Terima Kontrak Politik

Menteri Terima Kontrak Politik

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 17:03 WIB
Jakarta - Seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu menerima map kuning berisi 5 aturan main, termasuk kontrak politik yang harus ditandatangani.Kontrak politik itu di atas materai berisi pernyataan, antara lain setiap anggota kabinet harus siap bertugas sebaik-baiknya, harus mengutamakan kepentingan pemerintah di atas kepentingan pribadi dan partai politik, harus bersedia memberikan daftar kekayaan secara berkala, harus siap mundur jika terbukti melakukan korupsi, harus siap dievaluasi kinerjanya.Kontrak politik itu merupakan bagian dari aturan main atau code of conduct Kabinet Indonesia Bersatu yang berjumlah 5 butir. Hal itu disampaikan Seskab Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2004). Kontrak politik itu masuk dalam butir kelima. Sedangkan butir pertama disebut, perlu dipahami tata kerja dan prosedur kabinet. Butir kedua, apa yang diputuskan presiden harus dilaksanakan.Butir ketiga, tidak membawa pertentangan dalam kabinet yang khusus dibahas internal, tak perlu jadi polemik. Butir keempat, integritas pribadi. (sss/)


Berita Terkait