Disindir PKS, PAN: Derajat Urgensi RUU Ormas Berbeda Dengan APBN P 2013

Disindir PKS, PAN: Derajat Urgensi RUU Ormas Berbeda Dengan APBN P 2013

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 09:41 WIB
Disindir PKS, PAN: Derajat Urgensi RUU Ormas Berbeda Dengan APBN P 2013
Jakarta - PAN menjawab sindiran PKS dengan sebuah penegasan. Ketidaksetujuan PAN terhadap RUU Ormas tidak bisa dibandingkan dengan ketidaksetujuan PKS terhadap pengesahan RUU RAPBN P 2013.

"Tingkat urgensi antara isu BBM dan Ormas, berbeda. Karena ini kan tidak berbicara soal uang, namun ini berbicara antara negara dengan masyarakat. RUU RAPBN P kan berkaitan dengan makro dan mikro ekonomi, pangan, industri dan sebagainya," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/7/2013).

Viva juga menampik prasangka soal adanya perbedaan perlakuan dari Setgab terhadap PAN dengan PKS. PKS terkesan didorong keluar koalisi oleh Setgab lantaran berbeda pendapat dengan koalisi. Sementara PAN, posisinya tetap aman meski berbeda pandangan dengan partai-partai koalisi terkait RUU Ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada diskriminasi. Tanyalah presiden, dan Setgab tidak mempersoalkan. Perbedaan pendapat itu nggak masalah," tutur Viva.

Saat isu kenaikan BBM mencuat, PKS menolak kenaikan tersebut dengan alasan rakyat tidak menginginkan kebijakan tersebut. PAN juga menekankan, poin penting penolakan PAN terhadap pengesahan RUU Ormas didorong oleh aspirasi masyarakat.

"Bagi PAN, aspirasi ormas-ormas besar yang menyatakan menunda ya kita salurkan aspirasinya. Mereka adalah NU Muhammadiyah, KWI, dan PGI. Karena mereka ini ormas-ormas yang punya basis massa, bukan ormas abal-abal. Jangan sampai hubungan antara negara dengan masyarakat terjadi suasana konfliktual," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyindir PAN. Hidayat juga sempat berbicara soal perbedaan sikap Setgab menyikapi PKS dan PAN.

"Setgab kok adem ayem saja, dua kali RUU Ormas ditunda, kok setgab nggak bereaksi apapun. Koalisi juga nggak membicarakan apapun terkait RUU Ormas," kata dia.



(dnu/jor)


Berita Terkait