Adrian Tiba di Kejati DKI

Adrian Tiba di Kejati DKI

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 16:49 WIB
Jakarta - Tersangka pembobol BNI Adrian Herling Waworuntu tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB, Jumat (22/10/2004). Kejati yang diserahi Adrian telah menyiapkan tiga jaksa penuntut umum (JPU). Adrian tiba di Kejati dengan mengendarai mobil Nissan Terano bernomor polisi B 1210 BH. Tampak pengacara Adrian, Doni Antares Irawan mendampinginya. Beberapa tim penyidik polisi yang mengawal langsung membawa Adrian masuk ke ruang penyidikan Kejati. Ditanya apakah menyerahkan diri atau ditangkap, Adrian lagi-langi tidak mau menjawab tegas. Ia hanya menyatakan, dia datang ke Kejati untuk memenuhi panggilan Mabes Polri. "Saya kira yang relevan saya sudah datang ke sini untuk memenuhi panggilan Mabes Polri," katanya sebelum dibawa masuk ruangan penyidik.Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Haryono SH, menyatakan Kejati telah menyiapkan 3 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus Adrian. Mereka yakni Nova Saragih SH, Desy Mutia SH, dan Bangkit Sormin SH.Selain menyerahkan Adrian, polisi juga menyerahkan barang bukti pembobolan BNI cabang Kebayoran itu. Ditanya apakah Adrian akan langsung ditahan, Haryono belum bisa memastikan. "Nanti dulu. Ia masih diperiksa, " kata Haryono. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads