Duh! KPU Terima Laporan Ada Caleg yang Pernah Berpose 'Panas'

Duh! KPU Terima Laporan Ada Caleg yang Pernah Berpose 'Panas'

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 16:05 WIB
Duh! KPU Terima Laporan Ada Caleg yang Pernah Berpose Panas
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 295 laporan terhadap 273 caleg sementara. Dari 295 laporan, KPU melansir laporan terbanyak berkaitan dengan masalah administrasi sampai perilaku yang menyimpang.

"Laporannya antara lain administrasi, misalnya calon masih menjabat sebagai kades, atau masih jadi anggota parpol lain. Lalu ada ijazah," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Untuk laporan perilaku menyimpang, KPU juga menerima laporan misalnya tindak pidana, status tersangka, bahkan ada laporan karena sang caleg pernah berpose 'syur' di sebuah foto. Terkait foto 'syur' KPU belum bisa melansir siapa caleg tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tindak pidana, tersangka, dan terakhir perilaku calon, misalnya tindakannya imoral pernah ada foto model panas," tuturnya.

Hadar menjelaskan, laporan tersebut dibuka sejak tanggal 14 sampai 27 Juni. KPU pun meneruskan ke parpol bersangkutan. Dan pada 5 Juli sampai 18 Juli KPU menunggu klarifikasi dari parpol yang calegnya dilaporkan.

Lantas, apakah laporan dari masyarakat bisa menggugurkan caleg tersebut?

"Bisa saja kalau hasil verifikasi parpol tidak meyakinkan kami atau tidak memenuhi syarat," jawab Hadar.

(rvk/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads