Kubu Hary Tanoe: Deklarasi Wiranto-HT Tak Langgar Peraturan Kampanye

Kubu Hary Tanoe: Deklarasi Wiranto-HT Tak Langgar Peraturan Kampanye

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 16:00 WIB
Kubu Hary Tanoe: Deklarasi Wiranto-HT Tak Langgar Peraturan Kampanye
Jakarta - Deklarasi Wiranto-Hary Tanoe ditayangkan live di RCTI dengan blocking time yang cukup lama. Kubu HT mengklaim tak ada pelanggaran kampanye.

"Capres bukan partai, jadi nggak ada masalah visi-misi partai. Belum ada pengaturan soal capres dan cawapres dalam KPI, kalau partai ada," kata jubir MNC Group yang juga Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura, Arya Sinulingga, kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Dia lantas mengungkit deklarasi capres SBY-Boediono pada tahun 2009 silam. "Dulu waktu SBY mau menjadi capres live atau tidak? Live kan. Jadi tidak ada masalah. Pencapresan kepentingan publik juga, jadi tidak ada masalah kalau kita mau mempublikasikan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menilai tak akan ada persoalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Meskipun lembaga pengawas Pemilu yang resmi yakni Bawaslu juga sedang mengkaji pelanggaran kampanye pada deklarasi HT-Wiranto.

"Persoalan soal apa? Semua boleh mengkaji entah Bawaslu entah KPI yang pasti kita dari MNC tidak ada pelanggaran regulasi. Pak Hary sudah 2 tahun terjun ke politik dan tidak ada masalah di media kita," ujarnya.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini