Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno membeberkan kronologi pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Para tersangka tinggal di apartemen yang di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Barang-barang haram tersebut didapatkan dari seorang warga negara Malaysia berinisial DNL yang kini ditetapkan sebagai buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya dibawa ke Jakarta melalui bus, disamarkan dalam pakaian dalam koper," jelas Wakapolda.
8 Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. Mereka mengenakan baju tahanan oranye dan topi kupluk.
Pengungkapan dipimpinan oleh Timsus Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Parulian Sinaga bersama Timsus Subdit III Kompol Suhermanto. Berikut kronologinya:
13 Juni 2013 pukul 22.30 WIB
Apartemen di Jakarta Pusat, petugas menangkap SGH, LNWT, MRN, dengan barang bukti 64 butir ekstasi berlogo BRO, dan 0,66 gram sabu.
14 Juni 2013 pukul 00.45 WIB
Apartemen Jakarta Utara, petugas menangkap seorang tersangka MNA dengan barang bukti 0,6 gram sabu
14 Juni 2013 pukul 16.00 WIB
Di tempat parkir hiburan malam di Jl Gajah Mada, petugas menangkap FDLN dengan barang bukti 10 ribu butir ekstasi berlogo LOVE.
16 Juni 2013 pukul 09.00 WIB
Petugas melakukan control delivery di tempat parkir apartemen Jakarta Pusat dan ditangkap tersangka NFD yang membawa 20 butir ekstasi.
16 Juni 2013 pukul 12.30 WIB
Di apartemen yang sama, ditangkap ADS dengan barang bukti 3 gram sabu.
28 Juni 2013
Bekerjasama dengan Polda Bali, petugas berhasil menangkap AND dengan barang bukti 500 gram sabu. AND ditangkap di Jl Kunti II, Seminyak, Bali.
(edo/mpr)










































