Dituduh Mengatur Media, KPK: Itu Merendahkan Independensi Media

Dituduh Mengatur Media, KPK: Itu Merendahkan Independensi Media

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 15:42 WIB
Dituduh Mengatur Media, KPK: Itu Merendahkan Independensi Media
Jakarta - KPK tegas menolak tudingan melakukan politisasi dan mengatur pemberitaan dalam kasus Luthfi Hasan Ishaq. Tuduhan tersebut artinya merendahkan independensi media massa.

"Tuduhan KPK menggunakan media sangat tidak beralasan dan seolah olah media bisa diatur. KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media. Tudingan KPK mengatur media sama saja dengan merendahkan indepensi media dalam memilih pemberitaan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (2/7/2013).

Menurut Johan, semua pemberitaan tentang mantan Presiden PKS itu murni menjadi kewenangan media. KPK tidak ikut campur dalam proses pembuatan berita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai tuduhan tentang politisasi dalam kasus Luthfi Hasan, Johan malah balik bertanya.

"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Gak ada politisasi kasus, KPK menegakkan hukum memberantas korupsi," tegas Johan.

Sebelumnya, dalam eksepsi Luthfi Hasan Ishaq di pengadilan Tipikor. KPK dituduh melakukan tebang pilih dan mempolitisasi kasus. KPK diklaim telah mencemarkan nama baik PKS dengan mengait-ngaitkan perempuan-perempuan di sekitar Ahmad Fathanah dengan PKS.


(lh/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini