KPK Kirim Formulir Kekayaan ke Menteri & mantan Menteri

KPK Kirim Formulir Kekayaan ke Menteri & mantan Menteri

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 16:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirim formulir daftar kekayaan untuk diisi kepada para anggota kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para mantan menteri kabinet Megawati, dan anggota legislatif baru.Hal itu diutarakan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki usai penandatanganan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pemberitaan dengan Harian Jawa Pos di kantor KPK, Jl. Juanda, Jakarta, Jumat (22/10/2004).Dijelaskan, KPK telah mengirimkan formulir A dan B kepada Presiden SBY untuk diisi oleh para anggota kabinetnya. Formulir dikirimkan pada 19 Oktober, atau sehari sebelum pelantikan SBY sebagai Presiden RI periode 2004-2009.Ruki mengharapkan pengisian formulir segera dilakukan karena kewajiban UU. "Memang tidak ada batas waktu tapi diharapkan bisa selesai sesegera mungkin. Saya menyadari mungkin waktunya terlalu cepat karena pengumuman dan pelantikannya baru dilakukan," katanya.Lalu ditambahkannya, "Tapi saya kin formulir itu sudah sampai ke tangan para menteri, dan saya berharap dalam satu, dua, atau tiga hari ini formulir sudah dikembalikan ke KPK."Menurut Ruki, para anggota legislatif yang baru juga sudah dikirimkan. "Bahkan kepada menteri-menteri lama juga sudah dikirimkan. Nanti teknisnya mereka sendiri yang mengumumkan. Tapi kalau mereka mengirim kuasa ke KPK, ya KPK yang melakukannya."Apakah ada sanksi kalau ada menteri yang tidak mengisi? "Saya akan laporkan kepada presiden bahwa mereka tidak melaksanakan kewajiban UU."Kalau yang tidak mengisi mantan menteri? "Ya kita umumkan kepada publik," jawab Ruki.Saat ini, menurut Ruki, baru sebagian anggota DPR dan DPD yang mengembalikan formulir daftar kekayaan. Sedangkan manteri menteri pemerintahan Megawati belum ada yang mengembalikan formulir.Sementara Presiden SBY dan mantan Presiden Megawati, menurut Ruki, sudah mengembalikan formulir daftar kekayaan saat masuk ke putaran kedua pemilu presiden. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini