Selusin Saksi untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang Irjen Djoko

Selusin Saksi untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang Irjen Djoko

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 13:50 WIB
Selusin Saksi untuk Kasus Dugaan Pencucian Uang Irjen Djoko
Selusin saksi untuk Irjen Djoko.
Jakarta - Sebanyak 12 dari 14 orang, menjadi saksi kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo. Selusin saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK tersebut bersamaan menyampaikan kesaksiannya.

"Kami menghadirkan 14 saksi Yang Mulia," ujar Jaksa Rusdi Amin di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/7/2013).

Tapi dari 14 saksi tersebut baru 12 saksi yang sudah hadir di ruang sidang. Jaksa pun menghadirkan 12 saksi sekaligus ke depan untuk diperiksa identitasnya secara singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena banyaknya saksi yang maju ke persidangan, sampai ada satu saksi yang harus duduk di belakang deretan kursi saksi-saksi lainnya. Ketua Majelis hakim Suhartoyo lantas memeriksa identitas saksi-saksi tersebut satu per satu.

Berikut 12 orang saksi yang sudah hadir:

1. Hani Ratna Trisna Amijaya (PPAT)
2. Mustar (wiraswasta)
3. Lutdi Fauzi (wiraswasta)
4. Ian Sopyan (penjaga tanah di Subang)
5. Sangken (Ketua RT di kawasan Leuwinanggung Tapos Depok)
6. Amin Sardan (wiraswasta)
7. Nopriwati Amiruddin (PPAT)
8. Encep (wiraswasta)
7. Wowoh Saefulloh (wiraswasta)
8. Rahman Kurning (wiraswasta)
9. Siti Sutinah (wiraswasta)
10. Agnes Kusumarwadhani (wiraswasta)
11. Tjok Tung (wiraswasta)
12. Natalia Alvina (wiraswasta)


(fjp/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini