"Soal mobil Harier aja, ini penjadwalan ulang," ujar Saan Mustopa saat memasuki kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Sekretaris fraksi Partai Demokrat DPR itu datang pukul 13.10 WIB. Datang menggunakan baju warna putih lengan panjang, Saan enggan berkomentar banyak.
"Nanti saja ya usai pemeriksaan," tambah Saan.
Saan Mustopa dipanggil penyidik KPK pada Selasa minggu lalu. Saat itu Wasekjen Partai Demokrat itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan bagi mantan koleganya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum karena ada acara penting.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah dalam pengurusan proyek Hambalang. Anas diduga mmendapatkan hadiah berupa mobil Toyota Harier.
Sementara itu terkait kasus dugaan korupsi atas pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.
(lh/lh)











































