Aksi digelar di halaman belakang Pengadilan Militer Yogyakarta. Bunga mawar dan pelepasan burung merupakan simbol dukungan pembebasan 12 terdakwa Kopassus.
Jemek menemui terdakwa Kopassus di ruang tahanan pengadilan militer. Kemudian dia menyerahkan 12 tangkai mawar putih dan merah.
Aksi dilanjutkan di halaman depan di pintu masuk gedung. Setelah berdoa, dia melepaskan 12 burung merpati.
"Ini ekspresi dukungan dari seniman. Inilah cara saya, mereka (Kopassus) sudah berantas preman," kata Jemek, Selasa (2/7/2013).
Mendapatkan bunga mawar, 9 terdakwa Kopassus mengucapkan terima kasih. Pada saat bersamaan, 3 terdakwa Kopassus lain, yakni Serda Ucok Cs, menjalani persidangan di ruang sidang utama.
(try/try)











































