Permintaan penundaan ini disampaikan ketika pimpinan paripurna Taufik Kurniawan meminta persetujuan sembilan fraksi. "PAN belum dapat menyetujui menjadi UU," kata Ahmad Rubaei di ruang paripurna, Selasa (2/7/2013).
Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat meminta pengesahan ditunda. Alasannya perlu dilakukan pendekatan lanjutan kepada ormas yang menolak.
"Kita harus meyakinkan mereka. Berikan waktu lagi agar berdialog, kami ingin agar ditunda," kata Martin.
Fraksi lainnya yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PKB, PPP, Hanura menyahut "setuju" ketika ditanya pimpinan sidang atas sikap RUU Ormas. Belum ada ketuk palu atas persetujuan pengesahan RUU.
Hingga pukul 12.00 WIB, paripurna masih diwarnai interupsi anggota dewan.
(fdn/van)











































