Paripurna Bahas RUU Ormas, 220 Anggota DPR Absen

Paripurna Bahas RUU Ormas, 220 Anggota DPR Absen

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 12:10 WIB
 Paripurna Bahas RUU Ormas, 220 Anggota DPR Absen
Jakarta - DPR menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan RUU Ormas. Dari 560 anggota Dewan, hanya 340 yang hadir. Sisanya tak ada keterangan.

Dari data presensi yang diakses di luar ruang sidang, tercatat ada 220 anggota DPR yang bolos hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (2/7/2013). Waktu tersebut adalah batas akhir bagi para legislator untuk mengisi daftar hadir.

Anggota fraksi Partai Demokrat yang hadir berjumlah 104 orang, Partai Golkar 67 orang, PDIP 59 orang, PKS 29 orang, PAN 25 orang, PPP 22 orang, PKB 10 orang, Gerindra 18 orang dan Hanura 6 orang. Pimpinan sidang Taufik Kurniawan kemudian membaca ulang data ini saat membuka paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain RUU Ormas, ada juga dua agenda lain yang akan disahkan, yakni laporan Komisi I DPR mengenai hasil pembahasan terhadap calon KIP periode 2013-2017, lalu dilanjutkan dengan laporan Komisi XI tentang penggantian antar waktu jabatan anggota BPK RI.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads