Para Menteri Diberi Waktu Seminggu Isi Daftar Kekayaan

Para Menteri Diberi Waktu Seminggu Isi Daftar Kekayaan

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2004 15:25 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Letjen TNI (Purn) Sudi Silahi menyatakan para anggota Kabinet Indonesia Bersatu diberi waktu satu minggu untuk mengisi daftar kekayaan. Setelah itu formulir harus dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hal itu diutarakan Sudi Silalahi usai sidang kabinet lengkap di Kantor Presiden di kompleks Istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (22/10/2004) siang.Pemberian formulir, menurut Sudi, merupakan salah satu cara agar kabinet bisa dideteksi bila memperkaya diri melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme."Ini juga salah satu bukti untuk mencegah KKN supaya nanti jelas harta kekayaannya pejabat pada awal dan siap diaudit pada periode tertentu yang akan dilakukan jika dianggap perlu," katanya.Lalu dilanjutkannya, "Formulir telah diberikan oleh pihak KPK dan diminta untuk segera diisi. Ini sekaligus menyamakan dengan harapan presiden untuk setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan jika itu uang rakyat." (gtp/)


Berita Terkait