Ketua Pansus: Yang Tak Puas dengan UU Ormas Silakan ke MK

Ketua Pansus: Yang Tak Puas dengan UU Ormas Silakan ke MK

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 11:27 WIB
Ketua Pansus: Yang Tak Puas dengan UU Ormas Silakan ke MK
Jakarta - Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain yakin UU Ormas sudah mengakomodir kepentingan semua pihak. Perbedaan pendapat menurutnya adalah hal yang wajar.

"Kan tidak semua ormas dan LSM kemarin bertemu, bisa saja
pandangannya berbeda, saya kira wajar itu. Karena itu apabila menurut
teman-teman ada beberapa pasal yang dianggap tidak pas silakan ke MK," ujar Abdul Malik sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Abdul Malik berharap semua pihak memberikan kesempatan untuk segera mengesahkan RUU Ormas ini. "Kalau tidak puas saya kira ada mekanisme yang lebih baik di MK," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Malik enggan mengomentari perbedaan pendapat dari setiap fraksi. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada paripurna.

"Nanti saya harap apapun keputusannya, bulet atau lonjong saya serahkan kepada paripurna, melalui musyawarah mufakat atau voting saya serahkan ke paripurna. Yang saya ukur dan menjadi standar ukuran saya bahwa saat rapat paripurna semuanya setuju tanpa terkecuali," paparnya.

(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads