"Gerindra minta agar pengesahan RUU Ormas ditunda sampai ada penyempurnaan yang menjadi keberatan banyak pihak," kata Wakil Ketua Fraksi Ahmad Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Menurutnya, ada beberapa substansi yang masih bermasalah dan perlu dikaji ulang. Diantaranya soal definisi Ormas, Yayasan dan Perkumpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lainnya, Gerindra menilai UU Ormas juga membuat kontrol negara terlampau kuat terhadap ormas, terutama dalam sanksi terhadap Ormas.
"Sementara dalam Undang-undang itu tidak jelas apa yang diberikan negraa terhadap Ormas. Padahal ormas sudah menjadi khas pergerakan rakyat dalam hal kontribusi kepada negara," ucap Muzani.
"Karena itu Gerindra minta kearifan dari pimpinan dan anggota DPR untuk kembali menunda pengesahan RUU ini sampai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap Ormas, Yayasan dan Perkumpulan," lanjutnya.
Sebelumnya, Fraksi PAN lebih dulu menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Ormas hari ini.
(bal/van)











































