Pengacara: Kami Yakin Hercules Akan Bebas

Sidang Vonis Hercules

Pengacara: Kami Yakin Hercules Akan Bebas

- detikNews
Selasa, 02 Jul 2013 08:47 WIB
Pengacara: Kami Yakin Hercules Akan Bebas
Jakarta - Hercules Rosario Marshall hari ini akan jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tim pengacara Hercules yakin kliennya tersebut akan bebas karena tidak terbukti secara sah melanggar hukum.

"Ia hari sidang putusan jam 11. Dan kami yakin klien kami akan bebas," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus lewat pesan singkat, Selasa (2/7/2013).

Petrus mengatakan, Hercules tidak terbukti melanggar Pasal 214 KUHP seperti yang telah dituntut oleh JPU. "Kami yakin klien kami akan bebas serta bebas dari seluruh dakwaan dan tuntutan JPU, karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," imbuh Petrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hercules dituntut 6 bulan penjara oleh JPU. Mendengar hal itu Istri Hercules sangat senang dan bersyukur. Namun, Polisi merasa kaget dan tidak menyangka Hercules dituntut serendah itu.

"Serius 6 bulan. Hukumannya terlalu rendah itu," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Fadil kepada wartawan, Senin (24/6) lalu.

(spt/trq)


Berita Terkait