Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyebut, pihaknya mengerahkan hingga 500 personel polisi untuk menjaga keamanan selama persidangan. Polda juga menyiagakan sejumlah personel lainnya bilamana diperlukan adanya eskalasi massa simpatisan Hercules.
"Nanti kalau info masuk ada penambahan dari kelompok yang disidang itu, kita beri tambahan," kata Rikwanto, Selasa (2/7/2013).
Pengacara Hercules, Ronny Talapessy sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan agar kliennya diputus bebas murni. Kendati pada sidang tuntutan sebelumnya, jaksa menuntut Hercules hanya dengan 6 bulan penjara.
"Kita targetnya bebas murni," ujar Ronny beberapa waktu lalu.
(mei/trq)










































